Surat pengunduran diri Kades Plampangrejo, menurutnya sudah sampai di Kabag Hukum Pemda Banyuwangi, dan sudah melalui proses pembahasan bersama instansi terkait. Terkait perkembangannya menurutnya, surat itu masih akan dilaksanakan PDTT (Audit / Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu) bersama Inspektorat.
“Sudah saya tanyakan. Jawabannya akan dilaksanakan PDTT. Istilah itu saya kurang faham. Yang jelas surat pengunduran diri Kepala Desa Plampangrejo, sudah saya kirim lengkap dengan notulen beserta rekaman video saat momen audensi berlangsung,” jelas Agus Khoeroni SE.
Mendengar penjelasan dari Ketua BPD, Ponirin dan warga yang lain masih akan menunggu hasil rapat BPD. Jika tak ada kejelasan mengenai hal tersebut pihaknya akan menggelar demo, megirasikan tentang kejelasan surat pengunduran diri yang telah dibuat dan diserahkan kades ke BPD Plampangrejo.
“Kita hanya ingin mendapatkan jawaban,” ungkap Ponirin.
Disinggung soal agenda audensi 20 Oktober Tahun 2022 lalu bertempat di pendopo desa setempat Ponirin mengatakan, audensi itu membahas 9 item APBDes, yang diduga bermasalah, dihadiri AMPD Plampangrejo, Paku Wojo, Pemuda Rumping Bersatu, Ketua dan Anggota BPD Plampangrejo, Kepala Desa, beserta seluruh Perangkat Desa Plampangrejo, Babinsa, dan Babin Kamtibmas Desa Plampangrejo.
“Saat menjawab pertanyaan, kades mengucapkan siap pengunduran diri. Ucapan itu disaksikan warga. Sementara 9 item yang ditanyakan, belum terjawab sepenuhnya. Jika tak ada kejelasan mengenai pengunduran diri Kades Plampangrejo, kita akan berdemo,” pungkas Ponirin./////












