Banyuwangi, seblang.com – Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) Plampangrejo, Kecamatan Cluring, berkirim surat ke Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Plampangrejo. Agenda tersebut berlangsung di sebuah Caffe milik warga desa setempat, Sabtu (11/03/2023) malam.
Dalam pembahasannya Ponirin Ketua AMPD Plampangrejo ke sejumlah media mengatakan, dirinya bersama warga yang lain mengulas tentang seputar pengunduran diri Kepala Desa (Kades) Plampangrejo. Karena saat audensi berlangsung pada 20 Oktober Tahun 2022 lalu, bertempat di Pendopo Desa Plampangrejo, kades mengucapkan siap mengundurkan diri dari jabatannya.
Kalimat itu diucapkan dihadapan warga yang tergabung di Aliansi Paku Wojo, AMPD Plampangrejo, dan Pemuda Rumping Bersatu. Dan saat itu juga, kades membuat surat pernyataan pengunduran diri. Pada intinya, menurut Ponirin surat pengunduran diri ini dibuat oleh kades sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
“Sudah lima bulan tak ada jawaban. Malam ini kita berkirim surat menanyakan tindak lanjut pengunduran diri kades ke BPD,” jelas Ponirin.

Surat dari Ponirin, tersebut kemudian diterima Ketua BPD Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Agus Khoeroni SE. Mengenai jawabannya, ke sejumlah media dirinya masih menunggu rapat BPD.
Saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut surat pengunduran diri tersebut pihaknya mengatakan, sudah mengirimkan surat permohonan pemberhentian kepala desa berdasar pada surat pernyataan pengunduran diri yang dibuat oleh Kades Plampangrejo, ke Bupati Banyuwangi.












