Jember, seblang.comĀ – Empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Jember, berhasil diringkus polisi.
Pengungkapan itu berlangsung selama Operasi Ketupat 2024 yang digelar dari 4-16 April 2024. Diantaranya, saat ini Polres Jember telah berhasil mengamankan 18 unit motor curian dari 21 TKP berbeda di wilayah Kabupaten setempat.
Untuk identitas para pelaku di antaranya adalah, AH alias Ahmad Herdiyanto (53), asal Dusun Jatisari, Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, Jember. JN alias Junaidi (47) asal Lingkungan Sumber Salak, Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.
Kemudian HR alias Hariono asal Dusun Tegalan, Desa Slateng, Kecamatan Ledokombo, Jember. Serta IM alias Imron Hakim (45), asal Dusun Krajan II, Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Jember.
āDari 4 pelaku yang kami amankan, dua merupakan pelaku utama inisial AH dan JN, dan dua lainnya. Sebagai penerima atau penadah barang hasil kejahatan dari HR dan IM. Dari 4 pelaku ini, kita (juga) berhasil mengamankan 18 unit kendaraan bermotor roda dua,ā ucap Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat press conference di halaman Mapolres Jember, Rabu (17/4/2024).
Diketahui, dari hasil pendalaman terhadap pemeriksaan pelaku. Setidaknya ada 3 LP (laporan polisi) yang sudah temui, yaitu di Kalisat. Kemudian 2 orang pelaku lainnya merupakan residivis.
āUntuk tersangka inisial AH, merupakan residivis yang kurang lebih delapan kali masuk LP (Lapas). Sedangkan JN sudah tiga kali mendapatkan hukuman atas kasus yang sama (curanmor). Diantara para pelaku ini, juga pernah melakukan Curas (residivis), pernah juga membawa sajam. Jadi (intinya) pernah melakukan kekerasan di wilayah Jemberā paparnya.
Bayu juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati. Terlebih aksi kejahatan curanmor itu, kerap dilakukan pada saat siang hari.
āDari hasil Iidik kami paling banyak dilakukan saat siang hari. Sekitar pukul 12.00-14.00 WIB, dengan lokasi paling banyak wilayah pemukiman,ā ujarnya.











