Aliansi Paguyuban Sound Sistem, Pekerja Seni, dan UMKM Banyuwangi Tuntut Bupati Cabut Larangan Battle Sound

by -1630 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


Banyuwangi, seblang.com – Masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Paguyuban Sound Sistem, Pekerja Seni, dan UMKM Banyuwangi meminta Bupati untuk mencabut Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor 501 Tahun 2024.

Gegara surat edaran tersebut, kegiatan tradisi battle sound takbir menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah di Sumbersewu Muncar batal digelar.


“Kebijakan sepihak Bupati Banyuwangi tanpa melibatkan para pelaku di sektor sound sistem, pekerja seni serta UMKM Banyuwangi untuk dengar pendapat telah memutus sejarah panjang kegiatan tradisi battle sound takbiran akbar sumbersewu yang telah ada sejak tahun 1994,” kata Aliansi Paguyuban Sound Sistem, Pekerja Seni, dan UMKM Banyuwangi melalui rilis yang diterima seblang.com, Selasa (16/4/2024).

Tak hanya itu, pelarangan tradisi battle sound Sumbersewu itu juga telah mengakibatkan kerugian besar yang harus ditanggung masyarakat, khususnya para pelaku di sektor sound sistem, pekerja seni serta UMKM Banyuwangi.

“Jika ditotal, nilai kerugiannya kurang lebih Rp. 10 Miliar,” ungkap mereka.

Rinciannya, pendanaan swadaya oleh 120 kelompok yang mengikuti kegiatan battle sound masing-masing Rp. 50 juta, jika diakumulasikan Rp. 6 Milyar. Kemudian kerugian UMKM di area kegiatan battle sound yang ditaksir mencapai Rp. 3 Milyar, karena ada 300 lapak terpaksa tutup akibat pelarangan kegiatan tersebut. Belum lagi, kerugian yang harus ditanggung para pekerja seni dan para pegiat sound sistem. Ekosistem ekonomi mereka terancam mati.

“Kami juga menyesalkan intimidasi aparat kepolisian dalam pembubaran kegiatan battle sound tersebut yang telah mengakibatkan efek traumatis dan ketakutan masal pada masyarakat setempat,” ungkap mereka.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *