Hal itupun sekaligus menjadi pertanyaan mereka, adanya upaya persekusi membungkam suara mahasiswa. Mereka juga bertanya apakah ada upaya kriminalisasi aktivis oleh pihak ketiga, atau malah legislatif dan eksekutif yang berupaya mangkir dari janji dan keberpihakannya pada rakyat kecil.
“Dengan ini kami ingin mengajak seluruh mahasiswa untuk sama-sama mengawal kawan kita yang sedang diproses hukum. Jangan sampai Marwah gerakan dipolitisasi oleh oknum dan juga elit politik. Dan jangan sampai kawan kita dikambinghitamkan lalu ditahan,” tulis Aliansi Mahasiswa Banyuwangi dalam selebaran yang dibagikan.
Sementara itu, Kabagops Polresta Banyuwangi Kompol Agung Setyabudi mengatakan, menurutnya unjuk rasa bukanlah ajang aksi perusakan, melainkan aksi untuk penyampaian aspirasi. Adanya pemanggilan sejumlah oknum mahasiswa dan beberapa saksi terkait aksi anarkis tolak BBM beberapa waktu lalu, merupakan tindak lanjut adanya pelaporan pihak terkait.
“Sehubungan dengan itu, Aliansi Mahasiswa Banyuwangi menganggap Polisi seolah-olah mengkriminalisasi,” kata Agung.
Meski begitu untuk aksi kali ini tidak ada komunikasi, karena mulut sejumlah mahasiswa ditutup sendiri pakai lakban sebagai simbolis aksi bisu mereka.
“Untuk pengamanan aksi ini kita kerahkan 240 personel yang dibagi diberbagai tempat. Selain di mapolresta, juga kita sebar di Depo Pertamina dan seluruh SPBU di Banyuwangi,” pungkasnya.












