Banyuwangi, seblang.com – Aksi demo menolak kenaikan BBM oleh sejumlah mahasiswa di Banyuwangi yang diwarnai perusakan papan nama gedung DPRD dan pintu gerbang kantor pemkab setempat, berbuntut panjang.
Sejumlah oknum mahasiswa yang diduga melakukan aksi perusakan dipolisikan oleh pihak terkait. Kini, kasus tersebut ditindaklanjuti polisi dengan mengirimkan surat panggilan kepada koordinator aksi dan beberapa saksi.
Menanggapi hal tersebut sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Banyuwangi mendatangi Polresta Banyuwangi dengan menggelar aksi bisu sembari membentangkan spanduk bertuliskan “Hentikan Kriminalisasi Mahasiswa”, Selasa (20/9/2022).
Tanpa ada sepatah kata pun keluar dari mulut mahasiswa yang dilakban hitam tersebut. Meski begitu, mereka menyebarkan selembar kertas putih kepada pengguna jalan yang berisikan latar belakang aksi solidaritas perjuangannya itu.
Menurut mereka dari keterangan secarik kertas berjudul “Kenapa kita Melawan? yang mereka sebarkan tersebut, bahwasannya pemanggilan koordinator aksi oleh polisi buntut perusakan selama jalanya aksi beberapa waktu lalu itu menjadi pertanyaan sekaligus kontradiktif. Menurut mereka, saat itu tidak upaya pencegahan dari aparatur negara sehingga terjadi aksi pengrusakan yang merupakan luapan kekecewaan mahasiswa atas aspirasi mereka tolak kenaikan BBM yang tidak ditanggapi.













