Situbondo, seblang.com – Dalam rangka menjamin kemerdekaan pers dan untuk memenuhi hak masyarakat mendapatkan informasi yang berkualitas dan adil, Aktivis Deny Rico meminta Dewan Pers perlu menegaskan kembali peran penting pers. Sabtu, (19/8/2023).
Selain itu, Deny Rico asal Situbondo Kelahiran 1988 mengatakan, jika ada kewajiban bagi setiap wartawan agar selalu bersikap independen dengan memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani dan menghasilkan berita yang akurat yaitu, dapat dipercaya benar, sesuai keadaan obyektif ketika peristiwa terjadi (Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik).
Pers Indonesia juga harus menjadi wasit dan pembimbing yang adil, menjadi pengawas yang teliti dan seksama terhadap pelaksanaan Pemilu, dan tidak justru sebaliknya, menjadi “pemain” yang menyalahgunakan ketergantungan masyarakat terhadap media.
Di pihak lain, tak dapat dipungkiri bahwa, dicalonkan ataupun mencalonkan diri sebagai wakil rakyat atau perwakilan daerah adalah hak asasi setiap warganegara, termasuk wartawan.
“Karena itu, dengan ini saya selaku Ketua lembaga swadaya masyarakat LPK Tapal Kuda Situbondo meminta kepada Dewan Pers untuk menyerukan kepada setiap wartawan yang memilih menjadi calon anggota legislatif (caleg), calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), ataupun menjadi anggota tim sukses perorangan caleg, partai maupun pasangan calon presiden/wakil presiden (capres/cawapres) untuk Non aktif sementara sebagai wartawan atau mengundurkan diri sebagai wartawan,” jelasnya.











