Bagi peserta tanpa smartphone atau akses internet, pendaftaran autodebit juga bisa dilakukan melalui USSD Menu Browser (UMB) di 141222# atau 141999#. “Peserta yang daftar di kantor perlu membawa KTP, KK, buku rekening, dan materai Rp10.000 untuk formulir autodebit,” tambah Titus.
Siti Badriyah (78), peserta PBPU kelas 1, mengaku terbantu dengan layanan autodebit. Sebelumnya, pembayaran sering terlambat karena lupa. “Alhamdulillah, dengan fitur ini saya tidak perlu mengingatkan anak saya untuk bayar iuran. Tinggal pastikan saldonya cukup,” kata Siti.
Anaknya, Masfhufha, mendaftarkan autodebit melalui Aplikasi Mobile JKN yang juga kerap digunakan untuk antrean online di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
Siti menambahkan, sebagai penderita penyakit jantung yang harus kontrol tiga bulan sekali, iuran yang selalu terbayar membuatnya tenang. “Kalau tiba-tiba perlu rawat inap, bisa langsung digunakan tanpa kendala dan tanpa denda,” ujarnya.











