Situbondo, seblang.com – Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) kembali menghantui warga Situbondo. Seorang pemuda bernama Moh. Fikram Rifa’i (28), warga Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, menjadi korban pengeroyokan dan perampasan di Jalan Kharisma, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, Kamis (5/2/2026) pagi.
Berdasarkan laporan resmi bernomor STTLP/B/25/II/2026/SPKT/POLRES SITUBONDO/POLDA JAWA TIMUR, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB, saat kondisi jalan mulai ramai oleh aktivitas warga.

Kejadian bermula ketika Fikram mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Kharisma dari arah selatan. Tiba-tiba, dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor berwarna silver dengan sengaja menabrak ban depan motor korban.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara korban dan pelaku. Saat pelaku akhirnya menepi, korban menghampiri mereka untuk meminta penjelasan atas insiden tabrakan tersebut. Namun, alih-alih mendapat permintaan maaf, korban justru diserang secara brutal.
“Salah satu pelaku memukul punggung saya menggunakan besi. Kemudian saya dirangkul dari belakang sambil dibentak dan ditanya soal handphone,” ujar Fikram dalam keterangannya.
Karena korban tidak membawa ponsel, pelaku kemudian menggeledah saku celana korban secara paksa. Dari aksi tersebut, pelaku berhasil merampas uang tunai sebesar Rp50 ribu. Sebelum kabur, pelaku kembali memukuli korban dengan tangan kosong dan benda tumpul di bagian bahu.
Akibat kejadian itu, Fikram mengalami luka memar dan nyeri hebat di bahu kiri. Para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi usai melancarkan aksinya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan membenarkan adanya laporan dugaan curas tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus dan pengumpulan bukti di lapangan.
“Benar, kami telah menerima laporan tersebut. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tegas AKP Agung Hartawan.////////











