Gresik, seblang.com– Dalam merespons keluhan warga terkait maraknya aksi balap liar, atau yang disebut sebagai “Bali,” petugas dari Polsek Kebomas, jajaran Polres Gresik, menggelar razia pada Selasa malam (9/1/2024).
Razia dilaksanakan di beberapa titik rawan, termasuk Jalan RA Kartini, Jalan Veteran, dan Jalan Mayjen Sungkono. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua sepeda motor yang digunakan untuk kegiatan balap liar.
Kedua sepeda motor itu diamankan karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan knalpot yang tidak sesuai standar, sementara pengemudinya dikenakan sanksi tilang.
Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, menyampaikan melalui Kapolsek Kebomas, Kompol Abdul Rokib, bahwa razia dilakukan untuk mencegah tindak kriminalitas dan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.










