Salahsatu dampak dari pencemaran laut yang terjadi adalah nelayan di Banyuwangi kini kesulitan mendapatkan ikan. Mereka harus menempuh perjalanan lebih jauh ke tengah laut, agar bisa mendapatkan hasil tangkapan yang maksimal, tambahnya.
“Apabila kita mencari ikan di laut, minimal butuh perjalanan 3 – 4 jam agar bisa mendapatkan ikan sekarang. Hilang sudah ikan yang ada di pinggiran. Ya pengaruhnya pencemaran itu,” tegasnya.
Mirisnya lagi, tambah Irianto, mencari air laut yang bersih di pinggiran pantai sekarang sangat sulit. “Dari bibir pantai ini ditarik satu kilo belum bersih air lautnya. Masih tercemar,” imbuhnya.
Sehingga, Komisi I DPRD Banyuwangi mendorong kepada seluruh pengusaha tambak yang masih belum memiliki IPAL agar segera mengurus.
“Kami siap mendorong, kalau perlu duduk bareng bersama para pengusaha tambak. Karena biaya IPAL juga cukup tinggi. Sehingga secara bertahap bisa diurus. Karena terpenting, ini adalah untuk kebaikan kita bersama kedepannya,” ujar Irianto.
Sebagai informasi, IPAL adalah sebuah struktur yang dirancang untuk membuang limbah biologis dan kimiawi dari air sehiangga memungkinkan air tersebut untuk digunakan pada aktivitas yang lain.
IPAL sangat penting dimiliki oleh perusahaan atau para pelaku usaha sebagai wujud kepedulian untuk menjaga kelestarian lingkungan. IPAL juga berperan sangat penting untuk menjaga usaha tambak.
“Meskipun begitu masih banyak para pelaku usaha budidaya tambak yang belum menerapkan teknologi IPAL di area budidaya mereka,” pungkas Irianto.////












