Sehingga meskipun saat itu pengajuan berkas dikembalikan, menurut Ari Partai Garuda termasuk parpol yang memenuhi syarat untuk melengkapi berkas-berkasnya sesuai dengan aturan yang tertuang dalam surat dinas itu.
“Dengan durasi waktu 5 x 24 jam setelah pendaftaran ditutup tanggal 19, yang artinya terakhir hari ini,” tambah Ari.
Dalam pendaftaran itu, Partai Garuda mendaftarkan 25 bacalegnya ke KPU Banyuwangi. Setelah dicek, KPU Banyuwangi menerima pendaftaran tersebut.
Dengan diterimanya Partai Garuda, pemilu 2024 untuk perebutan kursi anggota DPRD Banyuwangi akan diikuti oleh 18 partai. Artinya seluruh partai peserta pemilu bakal meramaikan pesta demokrasi untuk pileg di kabupaten yang terletak di ujung timur Pulau Jawa itu.
Delapan belas parpol dimaksud diantaranya PDI Perjuangan, PKB, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem, Partai Perindo, PSI, Partai UMMAT, Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, PAN, Partai Hanura, Partai Bulan Bintang dan Partai Garuda.
“Sehingga total bacaleg 18 partai yang mendaftar di KPU Banyuwangi ada 778. Karena ketambahan 25 bacaleg dari Partai Garuda,” jelas Ari.
Sementara, Ketua Partai Garuda Banyuwangi H Yusuf Hidayat mengungkapkan, pihaknya mendaftarkan 25 bacaleg untuk mengisi semua dapil ke KPU Banyuwangi.
Yusuf yang datang ke KPU seorang diri, diterima oleh tiga dari lima komisioner KPU Banyuwangi.”Karena kami adalah partai baru. Sehingga target kami dua kursi di DPRD,” ungkapnya./////










