Banyuwangi, seblang.com – Nyaris absen dalam Pemilu Legislatif (Pileg 2024) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, akhirnya Partai Garuda bisa bernafas lega dan berhak menjadi salah satu Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu di kabupaten Banyuwangi.
Ketua Partai Garuda Banyuwangi telah resmi melakukan pendaftaran ulang bakal calon legislatif (bacaleg) untuk pileg 2024 ke KPU Banyuwangi pada Jumat (19/05/2023).
Partai Garuda lolos setelah berhasil memanfaatkan Surat Dinas KPU 495/2023 perihal Pengajuan Kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akibat kendala sistem informasi pencalonan (Silon).
Dengan keberhasilan sukses dalam pendaftaran ulang Partai Garuda bisa ikut meramaikan Pileg 2024 di Kabupaten Banyuwangi. Karena berkas yang diajukan kembali dinyatakan lengkap oleh KPU.
“Berkas pengajuan bacaleg Partai Garuda sudah kami cek dan kami nyatakan lengkap,” kata Divisi Teknis Penyelenggara KPU Banyuwangi Ari Mustofa kepada sejumlah wartawan.
Menurut Ari, sesuai dengan surat dinas KPU 495/2023, KPU kabupaten/kota dapat menerima kembali pengajuan bacaleg yang belum lengkap disampaikan melalui silon.
Dengan catatan, parpol tersebut telah mengajukan bacaleg sesuai dengan jadwal pendaftaran di KPU Banyuwangi pada 1-14 Mei 2023.
Sementara dalam kenyataan pengurus Partai Garuda Banyuwangi telah mengisi registrasi untuk pengajuan pendaftaran pileg pada 14 Mei 2023 di KPU Banyuwangi, lanjutnya.










