Mantan pemain Persewangi era 1980 an itu menuturkan dengan adanya perubahan dari perserikatan menjadi klub profesional, semua tim yang akan mengikuti kompetisi salah satu persyaratannya harus membentuk Perseroan Terbatas (PT). Dan hal tersebut dilakukan oleh kedua kubu yang mengklaim Persewangi Banyuwangi adalah milik mereka.
Hari Wijaya dalam mengikuti kompetisi ISL menggunakan nama Persewangi Indonesia. Sedangkan H Nanang yang tampil dalam IPL menamakan timnya Persewangi 1970.
“Kedua tim tersebut seolah lepas dari sejarah perjalanan panjang Persewangi sebagai milik rakyat Banyuwangi yang awalnya adalah Ikatan Sepakbola Banyuwangi dan Sekitarnya atau Isbis. Kemudian sekitar 1970 berganti nama menjadi Persewangi yang sejak awal selalu menggunakan dana rakyat atau APBD dalam operasionalnya,” imbuh dia.
Selanjutnya dia menuturkan sebenarnya sebelum Persewangi mengikuti kompetisi ada petugas yang diutus oleh Asprov PSSI Jawa Timur (Jatim) untuk melakukan verifikasi. Bahkan saat itu sempat bertemu dengan Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko dan I Made Cahyana Negara sebagai Ketua DPRD. Kedua tokoh tersebut memberikan saran masukan untuk menyatukan dulu dua Persewangi yang ada di Banyuwangi.
Namun dalam kenyataan meskipun salah satu statuta FIFA terkait dengan sumber pendanaan yang tidak jelas Persewangi Banyuwangi tetap mengikuti kompetisi yang akibatnya terulang kembali kasus kekerasan antar pemain dan official pertandingan, pemain yang tidak dibayar dan dugaan pengaturan skore atau match fixing.
“Apabila PSSI tidak serius melakukan perbaikan secara menyeluruh tunggu saja hari ini ada masalah apa ? selanjutnya akan muncul permasalahan apa ? dalam pelaksanaan liga maupun pasca pelaksanaan even sepakbola baik di level profesional maupun amatir,” pungkas Tain Laros.///











