“Karena, belum tentu di satu desa dalam kecamatan tersebut memiliki jalan dengan klas jalannya Kabupaten, karena saya telah mengecek, ada beberapa desa tidak memiliki jalan kabupaten, karena untuk mendapatkan anggaran tersebut, desa harus memiliki jalan kelas kabupaten,” katanya.
Untuk itu, Bappeda telah memiliki solusi agar anggaran Rp 10 M per-Kecamatan bisa terserap semua maka harus melibatkan OPD yang lain seperti Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK), Dinas PU Sumber Daya Air (DPUSDA) dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP).
“Nantinya anggaran Rp 10 M agar bisa terserap semua DPKPCK menggarap jalan lingkungan yang ada di desa, DPUSDA bisa mengerjakan infrastruktur irigasi dan DTPHP bisa mengerjakan jalan usaha tani, itu beberapa contoh pekerjaan yang dapat dilakukan di desa, yang terpenting infrastruktur,” tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Malang H.M Sanusi pada setiap kunjungan kerja di wilayah Kabupaten Malang berjanji akan memberikan anggaran Rp 10 M per-Kecamatan yang nantinya dibagi setiap desa dengan merata pada tahun anggaran 2025 mendatang untuk infrastruktur jalan.//////











