Malang , seblang.com – Bupati Malang H.M Sanusi meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan bantuan anggaran infrastruktur Rp 10 M per-Kecamatan yang bersumber dari APBD Kabupaten Malang di tahun 2025 mendatang.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten Malang tengah mencari solusi yang tepat dan tidak menabrak aturan agar nantinya anggaran Rp 10 M per-Kecamatan yang dibagikan pada setiap desa secara merata bisa terserap semua sesuai arahan Bupati Malang untuk pekerjaan infrastruktur.
“Kalau Rp 10 M per-Kecamatan yang difokuskan pada infrastruktur jalan yang ada di Dinas PU Bina Marga seperti yang diminta Pak Bupati, kemungkinan besar anggaran Rp 10 M per-Kecamatan tidak akan terserap,” ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto di Desa Tawangargo, Kamis (5/09/2024).
Tomi memiliki alasan yang jelas perihal kenapa anggaran Rp 10 M tidak bisa terserap semua disetiap kecamatan.










