Untuk itu, pihaknya terus melakukan upaya koordinasi dengan PPS maupun KPU setempat agar nantinya setiap Warga Binaan dapat menyalurkan hak pilihnya. “Karena itu merupakan salah satu hak mereka (Warga Binaan),” imbuhnya.
Lebih lanjut Agus mengatakan bahwa akan ada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lapas Banyuwangi untuk menampung suara dari Warga Binaan. Jumlah TPS khusus itu memang lebih sedikit dibandingkan pada Pemilu bulan Februari lalu yang mencapai empat TPS khusus. Hal itu dikarenakan yang dipilih dalam pilkada tidak sebanyak pemilu.
“Yang dipilih dalam pilkada hanya gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota, sehingga pelaksanaannya bisa lebih cepat dibandingkan dengan pemilu,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PPS Penataban Achmad Fikru akan mengupayakan sinkronisasi data Warga Binaan yang belum masuk dalam DPT untuk masuk dalam DPTb. “Kami bersama KPU Banyuwangi akan saling koordinasi untuk mengupayakan agar sisa Warga Binaan yang belum masuk DPT dapat masuk dalam DPTb,” pungkasnya.////












