Banyuwangi, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif meningkatkan kualitas Peraturan Daerah (Perda) dengan menyampaikan masukan, saran maupun pendapat terhadap proses pembentukan Perda Kabupaten Banyuwangi
Sejak tahun 2021 DPRD Kabupaten Banyuwangi telah mengembangkan inovasi digital Sistem Informasi Pembentukan Peraturan Daerah atau SIPRADA.
Saat ini aplikasi SIPRADA sudah menjadi salah satu menu yang tersedia pada aplikasi Smart Kampung Banyuwangi yang tersedia di Playstore dan dapat diunduh secara gratis oleh masyarakat luas.
Menurut Sekretaris DPRD Kabupaten Banyuwangi, Alief Rahman Kartiono, SIPRADA dirancang sebagai solusi digital untuk mempermudah koordinasi, pengawasan, dan dokumentasi dalam proses pembentukan peraturan daerah.
”Dengan aplikasi SIPRADA, pengguna dapat mengakses informasi terkait rancangan peraturan daerah (Raperda), hingga dokumen-dokumen pendukung secara cepat dan akurat,” ujar Alief R. Kartiono, di kantor DPRD Banyuwangi pada Jum’at (06/12/2024)
Melalui aplikasi tersebut, semua raperda yang akan dibahas dewan akan diunggah ke situs resmi DPRD Banyuwangi, yakni dprd.banyuwangikab.go.id. Selanjutnya, masyarakat dapat memberikan tanggapan atau masukan terhadap rancangan produk hukum tertinggi daerah tersebut.










