Bupati Sanusi meminta untuk dana dari pabrik rokok yang ada di Kabupaten Malang ini sifatnya hanya menyumbang untuk kemajuan dunia pendidikan tidak ada embel embel pasang iklan rokok di sekolah.
“Ini sifatnya menyumbang saja tapi tidak boleh pasang sponsor di sekolahan gitu loh, ini sifatnya bentuk kepedulian saja CSR dari pabrik rokok yang tidak harus pasang iklan di sekolah,” tegas orang nomor satu di Kabupaten Malang ini.
Bahkan tidak kewajiban dari Pemerintah Kabupaten Malang memasang iklan pengusaha atau pabrik rokok itu sendiri, “Jadi sifatnya menyumbang saja,” jelas Bupati Malang.
Sampai saat ini untuk CSR pengusaha pabrik rokok masih tahap wacana namun arahnya nanti kesana, karena di kabupaten Malang banyak pabrik rokok, maka para pengusaha tersebut memberikan kontribusi untuk dunia pendidikan.
“Memang sampai saat ini masih belum ada pengusaha pabrik rokok yang saya ajak bicara perihal CSR untuk pendidikan, karena di kabupaten Malang banyak banyak pabrik rokok yang saya buat contoh ya pabrik rokok,” tandasnya
Bupati Malang berjanji tahun 2024 ini diupayakan pembinaan bagi pengusaha pabrik rokok untuk melakukan pembinaan pendidikan didaerahnya.//////












