Saat mengamankan burung-burung tersebut, lanjutnya, pihak Balai Karantina sempat berkoordinasi dengan pihak BKSDA. Pihak BKSDA diminta mengecek burung-burung tersebut apakah masuk burung yang dilindungi atau tidak.
“Mereka minta identifikasi (burung yang diamankan),” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi, AKP Ali Masduki membenarkan adanya dugaan penyelundupan burung dari Bali melalui Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Menurut dia, pihak kepolisian hanya memback-up pihak Balai Karantina.
Dia menjelaskan, penggagalan upaya penyelundupan ratusan burung itu dilakukan pada Kamis, 12 Januari 2023 lalu. Burung tersebut diangkut sebuah bus. Burung-burung tersebut diambil dari Denpasar dan hendak dibawa ke Yogyakarta.
“Total ada 789 burung berbagai jenis, tanpa dilengkapi surat kesehatan hewan dari Kantor karantina Hewan dan tumbuhan,” jelasnya./////












