Banyuwangi, seblang.com – Petugas di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ekor burung dari Bali ke Jawa.
Petugas mencatat total jumlah 788 ekor burung yang terpaksa disita lantaran tidak dilengkapi dokumen sah. Selain itu, dari ratusan burung itu ada beberapa burung masuk kategori hewan yang dilindungi.
“Teman-teman dari Balai Karantina Wilayah Kerja Ketapang yang mengamankan,” kata kasi Konservasi wilayah V Banyuwangi, BBKSDA Jawa Timur, Purwantono, pada Rabu, (18/01/2023).
Purwantono menuturkan alasan penyitaan ratusan burung itu karena tidak dilengkapi dokumen sah. Sehingga pihak yang membawa burung-burung tersebut langsung diminta putar balik. Selanjutnya burung dilepasliarkan di Wilayah Taman Nasional (TN) Bali Barat.
“Kalau karantina langsung ditolak kalau tidak ada dokumennya. Langsung di lepas di Bali, dikembalikan,” ujarnya.












