DPRD Banyuwangi Setuju Pembahasan Raperda Inisiatif Dewan Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

by -1327 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


Pemerintah daerah dapat memberikan pendanaan yang dikelola untuk pengembangan fungsi pesantren yang meliputi, fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat,” ucap Sofiandi Susiadi.

Politisi Partai Golkar asal kecamatan Cluring ini menambahkan bahwa raperda fasilitasi penyelenggaraan pesantren ini sudah melalui hasil harmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Kantor Wilayah Jawa Timur pada tanggal surat 24 Maret 2023 Nomor : W15.PP.04.02-259 perihal mencakup hasil pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah Kabupaten Banyuwangi. ////

 

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *