Tidak hanya itu, patroli Sampata juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya penjualan miras di sekitar terminal Situbondo. Saat dilakukan Razia ditemukan ditemukan 4 botol arak disalah satu warung.
Kasat Sampata AKP Sudpendi, SH. mengatakan patroli pekat bertujuan untuk menjaga stuasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mencegah dan mengantisipasi aksi kriminal yang di sebabkan miras.
“ Sangat miris sekali para remaja tersebut patungan untuk pesta miras, untung petugas patroli segera datang mengamankan untuk diberi pembinaan di Polres. Sedangkan untuk penjual miras jenis arak dikenakan sanksi berupa Tipiring,“ pungkasnya.












