512 Warga Binaan Lapas Banyuwangi Dapat Remisi Khusus Idul Fitri, Satu Diantaranya Langsung Bebas

by -770 Views

Banyuwangi, seblang.com – Sebanyak 512 warga binaan Lapas Banyuwngi mendapatkan remisi khusus pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah. Surat Keputuan pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diserahkan langsung oleh Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto usai pelaksanaan Sholat Ied, Sabtu (22/4).

Dari keseluruhan warga binaan yang mendapatkan remisi, satu orang diantaranya bisa langsung menghirup udara bebas karena masa pidananya telah habis atau mendapatkan RK II.

“Tahun ini warga binaan kami yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri sebanyak 512 orang, dan seorang diantaranya bisa langsung bebas,” ujar Wahyu.

Wahyu menjelaskan, karena bersifat khusus, remisi Idul Fitri hanya diberikan kepada warga binaan yang beragama Islam.

“Untuk warga binaan yang beragama lain akan mendapatkan hak remisi khusus pada momen hari raya keagamaan masing-masing,” imbuhnya.

Besaran remisi yang diterima oleh warga binaan paling lama dua bulan dan paling pendek 15 hari. Hal itu berdasarkan masa pidana yang telah dijalani oleh warga binaan tersebut.

iklan warung gazebo