50 Kepala Desa di Banyuwangi Siap Jadi “Hakim Desa” Usai Ikuti Diklat Paralegal

by -3040 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W Sulaksono


Dengan bekal baru ini, para kepala desa Banyuwangi siap menjadi garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi warganya. Desa bukan lagi sekadar wilayah administratif, tapi juga benteng pertama bagi warga dalam mencari keadilan hukum.

“Mengingat banyaknya Kepala Desa di Banyuwangi yang ingin mendapatkan Diklat Paralegal, kita upayakan akan kami selenggarakan kembali,” pungkasnya.

Sementara itu, Kades Kebaman Alif Burhanuddin S.Pd, menyampaikan tanggapan positif terhadap Diklat Paralegal yang baru saja diselesaikannya tersebut. Menurutnya, diklat ini sangat bermanfaat bagi kepala desa dalam menangani permasalahan di tingkat desa.

“Diklat paralegal ini sangat bermanfaat untuk Kepala Desa, karena di desa itu banyak permasalahan yang kompleks,” kata Alif.

Alif menjelaskan bahwa diklat ini memberikan bekal penting bagi kepala desa. “Dengan adanya pelatihan dan pendidikan paralegal ini, kami sebagai kepala desa memiliki bekal pengetahuan untuk menjadi mediator yang benar-benar mengerti terkait dengan hukum yang ada di Indonesia ini,” ujarnya.

“Apalagi harapannya segala permasalahan yang ada di desa bisa diselesaikan cukup di tingkat desa secara persuasif dan kekeluargaan. Nah itulah peran dari paralegal ini,” tambahnya.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *