Banyuwangi, seblang.com – Sebanyak 50 kepala desa (kades) di Banyuwangi kini tak hanya piawai mengurus administrasi, tapi juga bisa membantu warganya dalam urusan hukum setelah menyelesaikan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal. Merekapun siap menjadi “Hakim Desa”.
Selama empat hari mulai tanggal 15-18 Juli 2024, para pemimpin desa ini digembleng menjadi paralegal yang diselenggarakan Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum (YKBH) Kabupaten Banyuwangi di Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Banyuwangi. Diklat ini juga didukung Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Fakultas Hukum UNTAG Banyuwangi, dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
“Mereka kini kedudukannya berdasarkan hukum sudah dapat melakukan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan untuk menyelesaikan sengketa-sengketa yang ada di desa. Tentunya didampingi oleh para advokat mentor dari pemberi bantuan hukum yaitu Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum Banyuwangi,” kata Ketua Umum YKBH Kabupaten Banyuwangi, Moh. Djazuli, S.H. M.H.
Meski tidak dapat beracara di sidang meja hijau peradilan, mereka yang juga tokoh dan panutan masyarakat di desanya ini memiliki kewenangan memberikan bantuan hukum non-litigasi kepada warga sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021. “Jadi paralegal ini tidak bisa beracara, hanya bisa memberikan pendampingan hukum yang sifatnya adalah non-litigasi,” jelasnya. Singkatnya, mereka akan jadi penengah handal, bukan jagoan sidang.
Yang menarik, para kades lulusan diklat ini berpeluang mendapat gelar CPLA (Certified Paralegal and Legal Aid) setelah menyelesaikan tugasnya melakukan aktualisasi peran Paralegal. “Setelah dua kegiatan on-class dan off-class itu dilaksanakan, para peserta ini akan kita usulkan untuk mendapatkan gelar CPLA,” ujarnya.
Bahkan, lanjut Dzajuli, mereka juga akan diikutsertakan dalam ajang bergengsi Paralegal Justice Award 2025 yang digelar Badan Pembinaan Hukum Nasional, dengan seleksi berjenjang dari tingkat kabupaten hingga nasional.
“Mulai sekarang, setiap kegiatan bantuan hukum yang mereka lakukan akan didokumentasikan. Ini jadi bahan penilaian untuk award nanti,” jelas Djazuli.











