Jember, seblang.com – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik, Rabu (21/8/2024). Pelantikan tersebut digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Jember, pukul 10.00 WIB.
Dalam pelantikan itu, pembacaan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jember, Budiansyah dan diikuti oleh 50 anggota DPRD Jember. 11 di antaranya adalah legislator perempuan.
Kemudian, serah terima jabatan juga dilakukan di antaranya adalah penyerahan kepemimpinan sementara DPRD Jember. Dari yang sebelumnya dipegang oleh Itqon Syauqi, diserahkan kepada Achmad Halim yang mengemban jabatan Ketua DPRD Jember sementara.
“Pasca pelantikan ini, langkah berikutnya seperti yang saya sampaikan tadi. Nantinya akan kita proses dan memfasilitasi pimpinan definitif. Artinya pasca pelantikan kami akan berkirim bersurat kepada empat partai, yang berhak mendapat kursi pimpinan. Yakni Gerindra, PDIP, PKB dan Nasdem untuk menentukan siapa saja yang akan ditempatkan di kursi kepemimpinan DPRD Jember dan ketua fraksinya,” ucap Halim saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai pelantikan.
“Nantinya penentuan rekom fraksi ataupun pimpinan DPRD ini prosesnya sama seperti rekom pemilihan bupati. Setelah rekom turun, nanti baru akan disahkan dan ditentukan oleh fraksi masing-masing dan keanggotannya,” sambungnya.
Kemudian lanjut Halim, sudah ada ‘memorandum of understanding’ dalam penentuan ketua komisi di DPRD Jember.












