Dalam rapat paripurna, I Made Cahyana Negara dari PDIP ditetapkan sebagai Ketua sementara DPRD Banyuwangi. Made menjelaskan perannya, “Tugas pimpinan sementara adalah membentuk tata tertib sebagai pedoman kerja dewan selama lima tahun ke depan, serta menyusun alat kelengkapan dewan (AKD) seperti komisi-komisi dan badan-badan lainnya. Setelah itu, baru akan dibentuk pimpinan DPRD definitif.”
Made juga menegaskan adanya sejumlah pekerjaan rumah yang mendesak, termasuk perubahan anggaran keuangan (PAK) yang masih dalam tahap evaluasi, serta pengesahan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) yang menunggu validasi dari provinsi, salah satunya terkait Pembinaan Pancasila.
Tantangan besar menanti para anggota DPRD yang baru dilantik dalam memenuhi harapan masyarakat untuk pembangunan daerah. Kolaborasi antara politisi berpengalaman dan wajah baru diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang responsif dan progresif demi kemajuan Kabupaten Banyuwangi./////












