Ngawi, seblang.com – Polres Ngawi Polda Jatim terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban antar perguruan silat, dengan melaksanakan imbauan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Dr. Toni Harmanto, M.H,. Yakni, pembongkaran tugu perguruan silat yang berdiri di fasilitas umum.
Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si, mengungkapkan bahwa hingga Minggu (8/10/2023), para perguruan pencak silat di wilayah hukum Polres Ngawi telah secara sukarela membongkar 43 tugu perguruan silat yang berada di fasilitas umum.
“Tugu perguruan silat ini telah dibongkar di 19 kecamatan di Kabupaten Ngawi, dengan jumlah terbanyak dari PSHT sejumlah 29, PSHW 3, IKS PI 9, dan Perguruan Silat Cempaka Putih 2,” jelas Kapolres Ngawi.
Pembongkaran tugu ini bertujuan untuk meredam potensi aksi anarkistis dan konflik antar kelompok di wilayah Ngawi. Proses pembongkaran ini disaksikan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat dan stakeholder terkait.











