Jakarta, seblang.com – Dewan Pers Republik Indonesia dan Conselho de Imprensa (Dewan Pers) de
Timor Leste kembali menjalin kerja sama. Kerja sama ini tertuang dalam nota
kesepahaman yang ditandatangani oleh Prof Azyumardi Azra (ketua Dewan Pers Republik Indonesia) dan Virgilio Silva Guterres (presiden Dewan Pers Timor Leste) pada Selasa (19/7) di Gedung Dewan Pers, Jakarta.Beberapa anggota Dewan Pers kedua negara ikut hadir dalam acara tersebut.
Nota kesepahaman yang akan berlaku lima tahun ini merupakan upaya pemajuan
kemerdekaan pers melalui penguatan kelembagaan serta pengembangan profesionalisme jurnalis dan media. Adapun ruang lingkup nota kesepahaman mencakup penguatan kelembagaan (pendidikan, pelatihan kerja, magang), pengembangan kemerdekaan pers,
pengembangan program bersama terkait seminar, lokakarya, dan penerbitan, serta
pertukaran sumber daya media/jurnalis.
Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan pengembangan regulasi pers,
kebijakan media, dan monitoring program. Hal lain yang termasuk dalam nota
kesepahaman adalah kampanye pemberantasan disinformasi serta kegiatan lain yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kedua belah pihak.

Dalam keterangannya, Gill (panggilan karib Virgillio) mengucapkan selamat kepada Prof Azra dan anggota Dewan Pers lainnya yang belum lama mengemban amanah di Dewan Pers. “Saya senang sekali, setelah vakum tiga tahun kini bisa melanjutkan kerja sama lagi untuk membantu dalam membangun institusi serta merancang kebijakan yang sehat untuk
kehidupan pers,” tuturnya.
Ia mengemukakan, Prof Muhammad Nuh (ketua Dewan Pers periode 2019-2022)
menginisiasi terbentuknya asosiasi Dewan Pers se-Asia Tenggara (SEAPC-Net). Saat itu, Indoneisa ditetapkan sebagai ketua SEAPC-Net.











