Sementara itu, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyampaikan, bahwa terorisme merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang telah menimbulkan korban dan kerusakan, sehingga memerlukan upaya pencegahan dan penegakan hukum.
Sedangkan upaya pencegahan yang dilakukan salah satunya adalah melalui upaya kontra radikal terhadap seluruh warga masyarakat yang salah satunya adalah menanamkan nilai-nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Ikrar yang dilaksanakan saat ini merupakan momentum untuk mendukung seluruh tekad, komitmen, serta usaha pemerintah, penegak hukum dan stake holeder terkait, serta seluruh elemen masyarakat dalam berkomunikasi, koordinasi dan kolaborasi, untuk bersinergi memerangi bahaya radikalisme dan fanatisme kelompok yang mengatas namakan agama, dengan segala akibat yang ditimbulkannya,” jelasnya Wakapolda Jatim.
Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak menyampaikan apresiasi kepada densus 88 dan Polda Jatim atas kerja kerasnnya dengan melakukan pembinaan terhadap tekminologi radikalisme yang ada diwilayah Jatim.
“Pemerintahan Provinsi Jatim bersama stake holder terkait terus berjuang dalam menanggulangi radikalisme yang ada di Jatim, kepada Jamaah Islamiyah yang ada di Jatim, diharapkan secara sadar tanpa ada paksaan dapat mendukung dan mewujudkan ketentraman, dengan bingkai NKRI dan Pancasila serta kesejahteraan yang hakiki di Indonesia khususnya diwilayah Jatim,” tambahnya Wagub Jatim.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan lepas Bai’at dan Ikrar Setia NKRI. Selain itu, ke 15 Anggota JI Jatim ini juga melakukan penandatanganan Ikrar NKRI serta memberikan hormat dan mencium bendera Merah Putih.///












