14.206 Pemilih Pemillu di Kabupaten Mojokerto Belum Punya KTP el

by -272 Views
Wartawan: Budi
Editor: Herry W. Sulaksono
Proses perekaman KTP el di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto. (dok).

Kepala Dispendukcapil Amad Susilo: Mereka Belum Rekam Data

Mojokerto, seblang.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto menyatakan ada 14.206 Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) belum memiliki KTP elektronik (KTP el). Kebanyakan pemilih pemula dengan usia 17 -18 tahun.

“Data yang kami terima dari Ditjen Dukcapil per tanggal 27 Desember 2022 lalu sebanyak 22.238 DP4 . Kemudian dapat tambahan data lagi yang dulu 9.000 DP4, menjadi 22.283. Sekarang  yang masih dalam proses perekaman masih ada 14.206” kata Amad Susilo, Rabu (24/5/2023).

iklan warung gazebo