Kepala Dispendukcapil Amad Susilo: Mereka Belum Rekam Data
Mojokerto, seblang.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto menyatakan ada 14.206 Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) belum memiliki KTP elektronik (KTP el). Kebanyakan pemilih pemula dengan usia 17 -18 tahun.
“Data yang kami terima dari Ditjen Dukcapil per tanggal 27 Desember 2022 lalu sebanyak 22.238 DP4 . Kemudian dapat tambahan data lagi yang dulu 9.000 DP4, menjadi 22.283. Sekarang yang masih dalam proses perekaman masih ada 14.206” kata Amad Susilo, Rabu (24/5/2023).










