130 Kades di Banyuwangi Dapat Tambahan Masa Jabatan

by -3711 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


“Dengan masa jabatan yang lebih panjang, kades memiliki waktu yang lebih cukup untuk menyusun dan melaksanakan program pembangunan jangka panjang desa,” jelasnya, Senin (13/5/2024).

Aturan ini juga, kata Faishol, memungkinkan kades yang telah menjabat selama dua periode sebelum perubahan undang-undang ini untuk mencalonkan diri satu periode lagi. “Harapannya, perpanjangan masa jabatan kades akan membawa kemajuan bagi desa dan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia, khususnya Kabupaten Banyuwangi,” pungkasnya.

iklan warung gazebo