12,6 Miliar DBHCHT Digunakan untuk Bayar BPJS Masyarakat Miskin, 27 Ribu Lebih Peserta Tercover Setiap Bulan

by -5 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono

Blitar, seblang.com Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kesehatan mengalokasikan Rp12,6 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin. Anggaran ini mendominasi penggunaan DBHCHT tahun 2025 dengan realisasi tertinggi dibanding sub-kegiatan lainnya.

Kabid Pelayanan Kesehatan, Hasnan Effendi, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/11/2025), mengatakan bahwa skema pembiayaan ini ditujukan bagi warga miskin, penderita penyakit kronis, dan masyarakat yang memenuhi kriteria lain yang sudah ditetapkan pemerintah daerah.

“Warga mengajukan melalui desa atau puskesmas. Selama anggaran mencukupi dan syarat terpenuhi, kami daftarkan sebagai peserta PBI daerah,” jelasnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, hingga Oktober jumlah peserta yang ditanggung melalui DBHCHT mencapai 27.986 orang setiap bulan. Angka tersebut merupakan peserta aktif yang iurannya dibayarkan pemerintah daerah secara rutin.

iklan warung gazebo