Kota Mojokerto, seblang.com – Sebanyak 1.116 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto mengikuti kegiatan pembekalan dalam rangka penguatan peran dan kapasitas sebagai aparatur sipil negara (ASN). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada Kota Mojokerto, Selasa (20/1).
Pembekalan dibuka langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya rasa syukur atas pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu yang harus diwujudkan melalui peningkatan kinerja dan dedikasi dalam menjalankan tugas.
“PPPK Paruh Waktu adalah bagian dari ASN dan menjadi wajah Pemerintah Kota Mojokerto. Karena itu, wajib ikut menyukseskan visi, misi, dan Panca Cita Kota Mojokerto,” tegas Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita.
Ning Ita menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu memiliki landasan hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 16. Dengan dasar tersebut, PPPK Paruh Waktu memiliki tugas, fungsi, dan tanggung jawab yang sama pentingnya dengan ASN lainnya.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK yang harus dipahami dan diimplementasikan dalam budaya kerja sehari-hari, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, kita tidak hanya bertanggung jawab kepada pimpinan, tetapi juga kepada masyarakat. Karena itu, berikan pelayanan terbaik, jaga integritas, dan jadilah teladan di tengah masyarakat,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto, Muraji, menyampaikan bahwa pembekalan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman PPPK Paruh Waktu mengenai sistem manajemen ASN, nilai dasar ASN, serta tata kelola kinerja dan administrasi pemerintahan.
Pemerintah Kota Mojokerto berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugas secara profesional, berorientasi pada kinerja dan pelayanan publik, serta berkontribusi optimal dalam mendukung pencapaian program pembangunan daerah.//////











