Wali Kota Malang Sampaikan Terimakasih kepada Polri yang Gerak Cepat Tangani Tragedi Kanjuruhan

by -1845 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Kota Malang, seblang.com – Penetapan enam orang tersangka oleh Kepolisian dalam tragedi Kanjuruhan adalah bagian dari keseriusan Polri dalam menangani kasus yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu malam (1/10/22) yang lalu.

Hal ini seperti diungkapkan oleh Wali Kota Malang Sutiaji yang memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja cepat dari pihak Kepolisian dalam mengungkap tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.

“Dari sisi kepolisian sudah menetapkan enam tersangka saya kira gerak cepat yang sudah dilakukan saya ucapkan terima kasih,” ungkap Sutiaji kepada media.

Penetapan tersangka ini juga sudah diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Ballroom Sanika Satyawada Mapolresta Malang Kota pada Kamis (6/10/22) yang lalu usai kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke Kota dan Kabupaten Malang.

Enam orang tersangka tersebut yaitu, Direktur Utama PT Liga Indonesia Bersatu (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Wali Kota Malang juga mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia khususnya warga Kota Malang untuk mendukung apa yang telah disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Sutiaji juga mengatakan banyak tim bergerak mengumpulkan bahan keterangan dan bukti-bukti tambahan untuk mengusut tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Salah satunya yang saat ini tengah bekerja dan disebar di Malang, Surabaya dan Jakarta yakni Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Kanjuruhan.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *