“Awalnya saya tidak tahu kalau sekarang harus aktif JKN untuk berangkat haji. Tapi setelah diberi arahan oleh petugas, saya langsung cek Mobile JKN dan ternyata status saya aktif. Alhamdulillah jadi tidak perlu khawatir lagi,” ucapnya.
Solikin menambahkan bahwa proses perngecekan dan konfirmasi sangat mudah dilakukan. Bahkan, jika ada masalah status kepesertaan, peserta hanya perlu menghubungi kantor cabang atau mengakses layanan digital dari BPJS Kesehatan tanpa harus datang langsung.
Selain memastikan kepesertaan aktif, calon jamaah juga diimbau untuk mengecek faskes tingkat pertama yang terdaftar dalam sistem BPJS Kesehatan. Hal ini penting agar jika sewaktu-waktu jamaah menbutuhkan layanan kesehatan sebelum berangkat, mereka bisa langsung mendapat pelayanan di fasilitas kesehatan yang telah dipilih.
Di sisi lain, calon jamaah yang sebelumnya memiliki tunggakan iuran JKN perlu segera melakukan pelunasan agar status mereka kembali aktif. Untuk itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai metode pembayaran iuran, baik melalui bank, e-commerce, hingga minimarket, demi memudahkan peserta.
Dengan mengikuti prosedur yang telah disiapkan, calon jamaah haji dapat merasakan manfaat dari
Program JKN, sekaligus menjalani ibadah dengan tenang tanpa kekhawatiran akan masalah kesehatan.
Untuk memastikan semua berjalan lancar, peserta disarankan mengecek dan mengurus status JKN mereka sedini mungkin, sebelum masa pelunasan biaya haji dimulai.
“Dengan adanya program ini saya jadi tidak perlu khawatir saat beribadah nanti, karena kesehatan saya dan keluargajuga sudah terjamin” pungkas Solikin. (9/5/2025).(rahmat)
Teks foto : Solikin