Ratusan Napi Salurkan Hak Suaranya Pada Pilkada 2024 di Lapas Kelas II A Jember

by -367 Views
Wartawan: Nur Imatus Safitri
Editor: Herry W. Sulaksono


Jember, seblang.com– Ratusan narapidana (Napi) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Jember, menyalurkan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Rabu (27/11/24).

Diketahui, penghuni warga binaan Lapas Kelas II A Jember totalnya sebanyak 1.045 orang. Namun demikian, yang bisa menggunakan hak suaranya hanya 891 orang.


Pasalnya, sisa dari jumlah tersebut tidak dapat menggunakan hak pilihnya dikarenakan warga binaan tersebut beridentitas luar Kabupaten Jember.

“Ada dua TPS khusus yang disediakan dalam Lapas Kelas II-A Jember yakni TPS 901 dan 902 dengan petugas lapas yang menjadi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS),” ucap Kalapas Kelas II A, Hasan Basri saat dikonfirmasi sejumlah wartawan disela kegiatannya.

Hasan menjelaskan, untuk jumlah DPT pada TPS 901 sebanyak 500 orang. Sedangkan TPS 902 sejumlah 481 orang.

“Untuk DPTB 146 orang, terdiri dari petugas KPPS dan penghuni baru yang memenuhi syarat,” ujarnya.

Dari hasil Tempat Pemungutan Suara (TPS) 901 dan 902, lanjut Hasan, untuk ditingkat Pilgub Jawa Timur, dimenangkan oleh Paslon nomor urut 02 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.

Sedangkan untuk Pilbup Jember, dimenangkan oleh Paslon petahana dengan nomor urut 01 yakni Hendy Siswanto dan Gus Firjaun.

Perlu diketahui, surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, di TPS 901 jumlah pemilih sebanyak 483, suara sah 469 dan surat suara tidak sah 14 lembar. Sedangkan di TPS 902 jumlah pemilih sebanyak 412, surat suara sah 399 dan surat suara tidak sah 13 lembar.

Berikut data perolehan perhitungan surat suara paslon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur:

1. Luluk Nur Hamidah MSi-H Lukmanul Khakim MSi di TPS 901 sejumlah 62 suara dan di TPS 902 sebanyak 58 suara.

iklan warung gazebo