Bupati juga juga berpesan kepada masyarakat yang menerima bantuan sosial uang tunai sebagai ganti rugi kerusakan rumah mereka yang sempat diperbaiki mandiri kerena terdampak bencana alam angin kencang ini. Bupati meminta kepada mereka agar bantuan tersebut bisa bermanfaat dan dimanfaatkan sebaik mukin dan mengambil hikmah atas musibah yang dialami.
“Monggo diterima, bantuan sosial berupa uang tunai ini semoga bermanfaat untuk bapak ibu semua,” pungkasnya.
Selain memberikan bantuan uang tunai, Bupati Ikfina melaui BPBD Kabupaten Mojokerto juga memberikan bantuan material untuk warga Sampangagung yang rumahnya roboh akibat terjangan angin kencang ,bantuan material tersebut sudah diserahkan pada tanggal 31 Januari 2024 20 hari paska terjadi bencana.
Sementara itu Jumiah, salah satu warga yang menerima bantuan sosial uang tunai menuturkan,dia sangat senang dan merasa terbantu atas bantuan dari pemerintah Kabupaten Mojokerto yang diberikan langsung oleh Bupati Ikfina kepada kami.
“Alhamdulilah dapat bantuan uang,sehingga saya bisa perbaiki atap genting rumah saya yang rontok diterjang angin kemarin,”ucapnya.(//////)











