Bantuan yang diberikan kepada pemilik rumah Jumiati yaitu berupa paket sembako. Sedangkan bantuan yang diberikan kepada Yanto selaku penghuni rumah kontrakan tersebut mendapatkan kompor gas, perlengkapan selang, regulator, tabung gas 3kg serta sembako.
Tak hanya memberikan sebagai bantuan secara material namun dukungan moral juga diberikan.
“Tentunya kami semua berharap semoga keadaan ini segera pulih dan keluarga Bu Jumiati serta Pak Yanto dapat segera melakukan aktivitas seperti sedia kala,” ujar AKP Anton.
Kapolsek Lowokwaru juga berpesan agar lebih berhati-hati saat menggunakan peralatan rumah tangga yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
Jumiati mengucapkan terimakasih atas perhatian yang diberikan oleh Polresta Malang Kota melalui Kapolsek Lowokwaru kepadanya.
“Matur suwun pak Polisi karena sudah memperhatikan orang kecil seperti kami, saya cukup terpukul dan akan saya jadikan sebagai pelajaran untuk lebih hati-hati Ketika memasak,” ucap Jumiati. (*)










