Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Saat Nyepi, Ini Jadwal Lengkapnya

by -2 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W Sulaksono


Banyuwangi, seblang.com – Layanan penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk akan dihentikan sementara saat Hari Raya Nyepi 2026. Penutupan berlangsung selama tiga hari, mulai 18 hingga 20 Maret 2026.

Berdasarkan keterangan resmi PT ASDP Indonesia Ferry, operasional Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, ditutup mulai Rabu, 18 Maret 2026 pukul 17.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WIB.

Sementara itu, dari sisi Bali, Pelabuhan Gilimanuk ditutup mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 05.00 WITA hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA.

Penyesuaian operasional juga berlaku di sejumlah lintasan lain. Pelabuhan Lembar, Lombok (NTB), akan menghentikan layanan penyeberangan mulai 18 Maret pukul 21.00 WITA hingga 20 Maret pukul 01.30 WITA. Sedangkan Pelabuhan Padangbai, Bali, ditutup mulai 19 Maret pukul 04.00 WITA hingga 20 Maret pukul 11.30 WITA.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry, Windy Andale, menjelaskan bahwa penghentian sementara operasional penyeberangan dilakukan berdasarkan surat pengaturan operasional dari Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Kebijakan tersebut mengatur penyesuaian layanan transportasi penyeberangan selama pelaksanaan Hari Raya Nyepi di Bali.

“Transportasi nasional tidak hanya menghubungkan wilayah, tetapi juga berjalan selaras dengan nilai religi, budaya, dan kearifan lokal masyarakat,” kata Windy.

Menurutnya, layanan penyeberangan saat Nyepi tahun ini menjadi perhatian khusus karena berdekatan dengan periode Angkutan Lebaran 2026. Kondisi tersebut diperkirakan akan memicu lonjakan mobilitas masyarakat di lintasan penyeberangan.

Karena itu, pemerintah menyiapkan sejumlah skema pengaturan lalu lintas selama periode 13 hingga 29 Maret 2026.

Pengaturan tersebut antara lain optimalisasi Dermaga MB dan LCM di lintasan Ketapang–Gilimanuk. Selain itu, juga disiapkan rute alternatif melalui Pelabuhan Tanjung Wangi menuju Pelabuhan Gilimas serta Pelabuhan Jangkar menuju Pelabuhan Lembar.

“Langkah ini bertujuan untuk mendistribusikan arus kendaraan agar tetap lancar, aman, dan terkendali selama periode puncak mudik,” ujarnya.

Selain pengalihan kendaraan, pemerintah juga menerapkan delaying system melalui titik buffer zone di jalur tol maupun non-tol. Pengaturan geofencing juga diberlakukan dengan radius 2,65 kilometer dari Pelabuhan Ketapang dan 2 kilometer dari Pelabuhan Gilimanuk untuk mengendalikan arus kendaraan menuju pelabuhan.//////////////

iklan warung gazebo