Malang, seblang.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bergerak cepat menangani dampak bencana angin puting beliung yang melanda wilayah Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, pada Senin (3/11/2025). Ratusan rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan akibat terjangan angin kencang tersebut.
Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, MM turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi warga terdampak sekaligus memastikan penanganan segera dilakukan. Ia menegaskan bahwa perbaikan rumah warga akan menggunakan dana Biaya Tak Terduga (BTT) dari anggaran Pemkab Malang.
“Pak Sekda dan BPBD sudah saya tugaskan menghitung total kerugian. Nanti kita bantu dengan BTT, tentu dengan persetujuan DPRD. Prinsipnya, pemerintah harus hadir untuk meringankan beban masyarakat,” ujar Bupati Sanusi saat meninjau lokasi bencana.
Sanusi menjelaskan, penggunaan dana BTT merupakan langkah cepat agar warga dapat segera memperbaiki tempat tinggal mereka yang menjadi satu-satunya tempat bernaung.
“Kita gunakan BTT untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, karena rumah itu kebutuhan pokok mereka,” tegasnya.
Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malang, Ichwanul Muslimin, menyebut hasil pendataan awal menunjukkan 157 rumah rusak, dan jika termasuk kategori ringan, totalnya mencapai 160 rumah.
“Kerusakan paling banyak terjadi di bagian atap karena terpaan angin dari bawah ke atas. Syukurlah tidak ada korban jiwa, hanya satu warga yang tertimpa genteng di bagian kaki,” tutur Ichwanul.
Meski tidak ada warga yang harus mengungsi, satu keluarga dengan rumah rusak berat sementara tinggal di rumah saudaranya. Pemerintah juga memberikan bantuan logistik berupa kasur, selimut, dan paket sembako untuk memenuhi kebutuhan dasar warga terdampak.
Ichwanul menambahkan, sejumlah kecamatan di Kabupaten Malang memiliki potensi tinggi terhadap bencana angin kencang, terutama Dau, Singosari, Lawang, Wagir, dan Ngajum.
“Kami mengimbau masyarakat menanam pohon besar di sekitar pemukiman. Pohon dapat membantu memecah aliran angin dan mengurangi risiko puting beliung,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Kabupaten Malang telah berstatus Tanggap Darurat Hidrometeorologi sejak 30 Oktober 2025, menyusul meningkatnya intensitas hujan disertai angin kencang di berbagai wilayah.
“Kita tidak lagi dalam status siaga, tetapi sudah tanggap darurat. Ini untuk mempercepat penanganan bencana selama musim hujan,” pungkasnya.










