“Untuk bantuan kepada para pedagang yang bisa masuk adalah bantuan sosial (Bansos) yang ada di Dinas Sosial. Karena musibah kebakaran bukan kedaruratan bencana. BPBD Banyuwangi hanya bersifat mengkoordinasi penanganan pasca musibah kebakaran,” jelas Mujito.
Sedangkan para pedagang yang berhak mendapatkan bantuan sosial datanya masih menunggu dari pihak pemerintah desa Bajulmati yang lebih mengetahui kondisi riil yang ada di lapangan, imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan merasa prihatin terhadap nasib para pedagang yang menjadi korban pasca musibah kebakaran Pasar Galekan Desa Bajulmati Kecamatan Wongsorejo Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk memberikan bantuan kepada para pedagang korban kebakaran pasar tersebut.
Menurut Hj. Siti Mafrochatin Ni’mah , Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi , musibah kebakaran Pasar Galekan Senin beberapa hari ini telah menghanguskan sekitar 160 bangunan toko dan lapak para pedagang. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut namun kerugian yang harus dialami pedagang nilainya mencapai sekitar Rp. 33 miliar.
” Musibah kebakaran Pasar Galekan ini masuk kategori bencana sehingga wajib ada perhatian dari pemerintah daerah. Nilai kerugian materi yang dialami pedagang cukup besar, apalagi sebagian besar pedagang menuturkan modal mereka dari pinjaman Bank, ” jelas Hj. Ni’mah kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Banyuwangi pada Rabu (19/01/ 2022).












