Dalam menjalankan aksinya diawali dengan mencari sasaran kendaraan yang diparkir di tempat sepi dan tanpa pengaman kunci ganda.
Kendaraan yang sudah berhasil diambil oleh pelaku, langsung dijual kepada penadah yang berada di luar wilayah Kabupaten Malang.
“Modus yang digunakan para pelaku masih modus lama, yakni merusak rumah kunci dengan menggunakan kunci T, kemudian kendaraan dibawa lari,” ungkapnya.
Wisnu menyebut, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti dalam operasi kali ini.
Tercatat 10 unit sepeda motor dan 1 mobil yang sebelumnya dicuri, berhasil diamankan dari tangan para pelaku.
“Selain mengamankan kendaraan, kami juga melakukan penyitaan terhadap kunci T dan obeng yang dipakai para pelaku dalam melancarkan aksinya,’ pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang IPTU Wahyu Rizki dalam kesempatan yang sama mengatakan, selain mengoptimalkan patroli kepolisian, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar melakukan langkah preventif, khususnya bagi yang memiliki kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.
“Kami imbau agar masyarakat bisa memarkir kendaraannya di tempat yang aman,” ujar IPTU Wahyu Rizki.
Selain itu, Taufik menambahkan, masyarakat bisa memberikan pengaman tambahan dengan memasang kunci pengaman baik elektrik maupun manual.
“Jangan parkir sembarangan, selalu waspada bahwa pencurian kendaraan sering terjadi karena pelaku lebih paham cara mencuri lebih cepat,”pungkasnya. (*)











