Malang, seblang.comĀ – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, mengungkap 37 kasus dan menahan serta menetapkan 5 tersangka. Pengungkapan tersebut hasil dari operasi kepolisian wilayah dengan Ā ‘Sikat Semeru 2023’.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Wakapolres Kompol Wisnu S. Kuncoro mengatakan, operasi dilakukan dalam rangka penanggulangan kejahatan serta meningkatkan kondusifitas di wilayah Kabupaten Malang.
Sasaran kegiatan operasi adalah kepemilikan senjata tajam, senjata api, tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, hingga penyelundupan di wilayah perairan.
āPolres Malang menggelar Operasi Sikat Semeru 2023 untuk meningkatkan kondusifitas wilayah, Operasi ini berhasil menurunkan angka Curanmor di wilayah kabupaten Malang,ā kata Kompol Wisnu saat konferensi pers di Polres Malang, Selasa (23/5/2023).
Ditambahkan juga bahwa sesuai data selama seminggu terakhir, bahwa angka curanmor di Kabupaten Malang mengalami penurunan sebesar 600 % saat pelaksanaan operasi sikat semeru 2023 ini.
Tercatat tanggal 7 Mei 2023 sampai dengan tanggal 14 Mei 2023 sebanyak 6 kejadian, dan tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan tanggal 22 Mei 2023 tidak ada kejadian curanmor di wilayah Kabupaten Malang.
“Ini adalah keberhasilan kita bersama, Operasi Sikat Semeru 2023 kali ini berhasil menekan angka curanmor sebanyak 600 % dan kami sangat apresiasi kinerja anggota dalam memberantas pencurian kendaraan bermotor di Polres Malang” ujar Kompol Wisnu.
Wakapolres juga menambahkan, operasi sikat dilaksanakan selama dua pekan sejak 15 Mei hingga 26 Mei 2023, dan saat ini operasi ini masih berlangsung.
Dari sejumlah tersangka yang diamankan, 2 diantaranya merupakan Target Operasi (TO) dalam Operasi Sikat Semeru 2023.
āAda dua target operasi yang berhasil kita amankan, yakni tersangka AG (23) yang melakukan Curanmor roda empat dan SW (41) yang melakukan Curanmor roda dua,ā jelasnya.
Dijelaskan oleh Wisnu, seluruh tersangka yang diamankan telah melakukan pencurian di 37 TKP. Modus yang digunakan adalah dengan memakai kunci palsu maupun kunci letter T.











