“Material dari aliran banjir nanti bisa ditahan di beberapa sabo dam sehingga kalau kita lihat volumenya tinggi bisa dikeruk diambil. Atau kalau tidak, ada tanda warning waspada sehingga kita bisa siap-siap evakuasi kalau kejadian seperti ini terjadi lagi,” ungkapnya.
Selain itu, Muhadjir mengatakan, bahwa perlunya pemerintah daerah menetapkan kawasan Kelurahan Rau menjadi kawasan terlarang untuk pemukiman. Maka seluruh warga yang ada di kawasan harus direlokasi dan dipindahkan ke tempat yang lebih aman.
Nantinya kawasan yang akan menjadi tempat relokasi yang akan diputuskan oleh Walikota dan Pemerintah Provinsi.
“Kita upayakan solusinya tuntas sehingga tidak boleh lagi di sini terjadi seperti kasus ini lagi. Karena ini pasti puluhan atau ratusan tahun lalu ini pernah terjadi. Kalau sudah ini menjadi status terlarang jangan lagi dijadikan tempat pemukiman,” ujarnya.
Sebagai informasi, banjir bandang menerjang Kelurahan Rua setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Minggu (25/08) sekitar pukul 03.30 WIT. Banjir itu membawa material tanah, pasir, dan batu dari gunung menerjang sejumlah kawasan di Kelurahan Rua.
Dampaknya, sedikitnya 19 orang meninggal dunia, dan 1 orang masih dalam pencarian. Kemudian, sebanyak 25 rumah warga terkategori rusak berat. Tim SAR sampai saat ini masih terus melakukan pencarian korban di lokasi banjir.
Dalam kesempatan peninjauan ini, Menko PMK juga mengunjungi pos pengungsian di SMKN 4 Kota Ternate, Kelurahan Kastela, Kecamatan Pulau Ternate. Muhadjir
menyerahkan bantuan kebutuhan yang diperlukan para pengungsi. Muhadjir juga memberikan dukungan moral dan semangat unuk para pengungsi.
Dalam kesempatan tersebut hadir, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, PJ Gubernur Maluku Utara Samsuddin A. Kadir, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko, Walikota Ternate Tauhid Soleman, dan jajaran Forkopimda, TNI, Polri, OPD, BMKG, Kementerian PUPR, dan Kementerian ESDM. (*)











