Banyuwangi, seblang.com – Musibah banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Banyuwangi, menjadi perhatian khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Baru-baru ini banjir bandang menyapu perkampungan di Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru. Sebanyak 35 rumah warga di sana hanyut. Hewan piaraan, kendaraan dan barang-barang berharga juga tidak tersisa.
Tidak ingin musibah banjir terulang, Pimpinan DPRD Banyuwangi mengeluarkan surat rekomendasi aksi progresif penanganan dan pencegahan banjir di Banyuwangi.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (21/11/2022), Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono, mengatakan, rekomendasi tersebut ditujukan langsung kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.
“Setidaknya ada delapan rekomendasi untuk Bupati Banyuwangi agar menjadi atensi. Rekomendasi dalam mengatasi banjir ini sudah ditandatangani keempat pimpinan dewan,” jelas Ruli.
Beberapa rekomendasi yang disampaikan antara lain; pimpinan DPRD Banyuwangi memberikan rekomendasi terkait kebijakan darurat progresif dalam hal relokasi maupun normalisasi aliran sungai. Perbaikan atau pengadaan infrastruktur dasar kedaruratan.
“Kami juga meminta kepada Bupati untuk dua perkebunan swasta yang tidak memiliki izin alih komoditas agar diberikan punishment. Serta wajib mengembalikan ke perizinan semula,” imbuh Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi tersebut.











