Mojokertom seblang.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) melakukan normalisasi sungai Avour Wonoayu sepanjang 8,8 kilometer. Sungai ini melintas di 7 Desa di Kecamatan Gedeg dan Kecamatan Jetis.
Kepala Bidang Sumber Daya Air, DPUPR Kabupaten Mojokerto, Rois Arif Budiman mengatakan, ada 2 sungai yang segera dilaksanakan normalisasi. Sungai avour Wonoayu di Kecamatan Gedeg dan Kecamatan Jetis satu lagi sungai avour di Modongan yang menjadi wewenang PU SDA Provinsi Jatim. Program normalisasi ini dilaksanakan karena sekarang masuk musim kemarau.
“Sudah koordinasi dengan camat, desa terkait program normalisasi di Gedeg hingga Kecamatan Jetis” kata Rois, Selasa (23/5/2023).










