Buru Pelaku Hingga NTT, Polres Malang Amankan Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Unitri

by -788 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


“Satu tersangka melakukan penusukan dengan menggunakan senjata tajam kurang lebih ukuran 50 cm, dari tusukan tersebut hasil otopsi ini yang mengakibatkan korban meninggal,” jelasnya.

Dikatakan Wahyu, tersangka YS sempat hendak melarikan diri ke luar negeri saat hendak ditangkap. Namun Unit Opsnal Polres Malang yang dibantu Polres Malaka dengan sigap mengamankan tersangka terlebih dahulu.


Sementara tersangka JF yang berperan sebagai pelaku penusukan terhadap korban, berhasil diamankan bersama personel gabungan Polres Sikka di kota Maumere, NTT.

Tersangka utama JF ini mempunyai peran yang melakukan penusukan atau penikaman terhadap korban sebanyak 4 kali, kemudian untuk dua pelaku yang sudah kami amankan berperan melakukan pemukulan secara berkali-kali,” jelasnya.

Wahyu menyebut, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku dan lain yang masih dalam pengejaran. Kepolisian sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan berkomitmen menangkap seluruh pelaku yang terlibat.

“Masih ada DPO satu orang kami rahasiakan untuk inisialnya, mohon doanya mudah-mudahan tersangka ini segera dapat kami amankan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, kepolisian akan bekerja secara profesional dalam penanganan kasus tersebut. Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terpengaruh oleh isu-isu liar yang disebarkan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memperkeruh suasana.

Hal ini dimaksudkan agar tidak ada pihak yang terpancing lalu melakukan sweeping dan malah menimbulkan tindak pidana lain.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpancing isu-isu liar agar kejadian ini tidak berimbas di kemudian hari, artinya kejadian ini diserahkan semuanya kepada pihak yang berwajib, kami tangani dengan profesional,” tuturnya.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *