Sertijab Tiga Kasi Kejari Situbondo: Yang Pergi Berkesan, Yang Datang Melanjutkan

by -11 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W Sulaksono


Situbondo, seblang.com – Serah terima jabatan (sertijab) tiga kepala seksi (kasi) di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Nurvita Kusumawardani, berlangsung sederhana namun penuh makna, Rabu, 4 Februari 2026.

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan tersebut, yakni Kasi Intelijen Huda Hazamal yang mendapat penugasan baru di Kejari Kelas I Purwokerto, Jawa Tengah. Jabatan tersebut kini diemban oleh Iwan Darmawan yang sebelumnya bertugas di Kejari Sukoharjo, Jawa Tengah.

Selanjutnya, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Alfiah berpindah tugas menjadi Kasi Datun Kejari Gresik. Posisinya digantikan Arif Hidayat yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Temanggung, Jawa Tengah.

Sementara itu, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) Kejari Situbondo, Yuni Ekawati, mendapat amanah baru sebagai Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubagbin) Kejari Ngawi. Jabatan Kasi PAPBB Kejari Situbondo kini diisi oleh R. A. Chalida Kustamretno Nafsari yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Datun Kejari Kota Mojokerto.

Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Nurvita Kusumawardani, mengatakan mutasi dan rotasi jabatan tidak hanya terjadi di Kejari Situbondo, tetapi dilaksanakan secara nasional di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

“Rotasi atau penyegaran organisasi di tubuh kejaksaan merupakan hal yang wajar dan harus dilaksanakan. Dengan rotasi ini, diharapkan para pejabat dapat kembali fresh serta memiliki ruang pengembangan yang lebih luas,” ujar Nurvita kepada wartawan.

Ia juga berpesan kepada para kasi baru agar mampu melanjutkan kinerja pejabat sebelumnya. “Kinerja yang sudah baik agar dilanjutkan, sementara yang masih kurang supaya diperbaiki,” tegasnya.

Sementara itu, Huda Hazamal menyampaikan permohonan maaf kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Situbondo dan pihak terkait lainnya.

“Apabila selama saya menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Situbondo terdapat kesalahan maupun kekeliruan yang tidak disengaja, saya mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Saya menjabat kurang lebih satu tahun delapan bulan dan tentu banyak kenangan yang saya peroleh di Kabupaten Situbondo,” pungkasnya.//////////

iklan warung gazebo